Cara melaporkan tindakan pungli atau pungutan liar


    Cara melaporkan tindakan pungli atau pungutan liar

    Cara melaporkan tindakan pungli atau pungutan liar

    Hallo sobat akhir akhir ini marak sekali ya pemberitaan tentang pungutan liar yang terjadi di instansi instansi pemerintahan seperti dikantor dinas perhubungan, Kantor pajak lantas , dan lainya hmmm memang sudah saatnya indonesia berbenah ya nggak sob ? Buat mereka yang sudah terlanjur menikmati hasil dari pemerasan atau pungli mungkin hal ini adalah momok menakutkan hahahaha biarin aja ketangkep dan dipecat sekalian, Tapi buat kita masyarakat yang sering terkena pungutan liar seperti ada biaya administrasi saat membuat KTP , KK membuat sim membayar pajak kendaraan itu hal yang setimpal , Belum lagi terkadang kita harus menghadapi para pegawai negri sipil yang tempramental alias nggak ada ramahnya itu ngeselin bangetkan sob karena sejatinya kita yang menggaji mereka dan selayaknya mereka memberi pelayanan, Bukan asyik mainan komputer atau pura - pura kerja padahal pada sibuk main game dikomputer mereka, Hal tersebut dapat dijumpai di kabupaten biasanya atau di wilayah kecamatan karena mungkin kurangnya pengawasan dari pusat, Tetapi kalau diperkotaan mungkin sudah tidak ada yang seperti itu, Berita baiknya sekarang kita bisa melaporkan tindakan pungli yang ada disekitaran kitaloh sob makanya teruskan membaca postingan hari ini ya, Karena melapor tindakan pungli atau pungutan liar ini bisa online ^_^

    Pemerintah telah menyiapkan sistem pelaporan praktik pungutan liar dari masyarakat.
    Sistem pelaporan ini dirilis seiring dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

    Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan praktik pungli dengan tiga cara.

    "Untuk masyarakat paham internet, disiapkan website saberpungli.id. Silahkan lapor di sana," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

    Pelaku Pungli Bisa Dijerat Pasal Korupsi, Bukan Hanya Pemerasan
    Ada beberapa cara yang bisa sobat lakukan jika sobat menemukan kegiatan pungli disekitar lingkungan tempat tinggal sobat caranya ada dibawah ini :

    Cara pertama website yang dikontrol dari Kantor Menko Polhukam itu, masyarakat harus meregistrasi identitas terlebih dahulu untuk memastikan validitas laporan. ( langsung kesitusnya ya sobat disini saberpungli.id

    Cara kedua, pemerintah menyediakan layanan SMS call center di nomor 1193. Masyarakat tinggal menyampaikan secara singkat di mana, kapan dan siapa yang melakukan pungli itu.

    Cara ketiga, disediakan pula hotline telpon di nomor 193. Masyarakat yang menemui atau menjadi korban pungli juga dapat mengadukannya langsung ke nomor tersebut.

    "Nomor itu akan tersambung dengan operator kami yang memang kami siapkan untuk Satgas Saber Pungli," ujar Wiranto.

    Wiranto memastikan, identitas pelapor dirahasiakan. Ia berharap pemberantasan pungli tersebut didukung pula oleh tingginya partisipasi masyarakat.

    Meski demikian, Wiranto mengatakan bahwa sistem pelaporan yang sudah siap digunakan saat ini adalah website.

    Namun, dalam waktu beberapa hari ke depan, sistem pelaporan SMS dan telepon dipastikan sudah dapat digunakan.

    Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

    Dalam Perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.

    Satgas itu memiliki empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.
    Pasal 4 huruf d dalam Perpres tersebut memungkinkan Satgas itu untuk melaksanakan tangkap tangan.


    Kompas TV

    Note cara melaporkan pungli online

    Laporkan pungli yang sahabat Kemensetneg lihat/alami langsung ke :
    * saberpungli.id
    * sms : 1193
    * call center : 193
    * identitas pelapor dirahasiakan
    Mari bersama berantas pungli disekitar kita. STOP PUNGLI!

    Nah semoga informasi ini dapat bermanfaat buat kita semua ya sobat janga lupa dishare jika bermanfaat .
    Advertisement